Anak yang mengalami gangguan tingkah laku lebih dikenal
dengan istilah tunalaras. Tunalaras menampakkan suatu perilaku penentangan yang terus-menerus kepada
masyarakat, kehancuran suatu pribadi, serta kegagalan dalam belajar di sekolah.
Anak tunalaras sering juga disebut anak tunasosial
karena tingkah laku anak ini menunjukkan penentangan terhadap norma-norma
sosial masyarakat yang berwujud seperti mencuri, mengganggu, dan menyakiti
orang lain. Dengan kata lain menyusahkan lingkungan.). Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan pada tahun 1977 menetapkan batasan anak tunalaras adalah anak
yang berumur 6 – 17 tahun dengan karakteristik bahwa anak tersebut mengalami
gangguan emosi dan berkelainan tingkah laku sehingga kurang dapat menyesuaikan
diri dengan baik terhadap lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Sehingga dapat dipahami bahwa anak usia dini baru dapat dikatakan mengalami
gangguan ketunalarasan adalah ketika mereka memasuki usia 6 – 8 tahun.
Berdasarkan berbagai definisi yang telah dikemukakan,
maka Sutjiani Somantri mendefinisikan tunalaras sebagai anak yang mengalami
hambatan emosi dan tingkah laku sehingga kurang dapat atau mengalami kesulitan
dalam menyesuaikan diri dengan baik terhadap lingkungannya dan hal ini mengganggu
situasi belajarnya. Sedangkan S.A. Bratanata
mengemukakan bahwa “anak tunalaras dicirikan oleh seberapa jauh anak itu
terlihat dalam tindakan kenakalan, tingkat kelaianan emosinya, dan status
sosialnya”
Secara garis besar, anak tunalaras dapat
diklasifikasikan sebagai anak yang mengalami kesukaran dalam menyesuaikan diri
dengan lingkungan sosial, dan yang mengalami gangguan emosi. Tiap jenis anak
tersebut dapat dibagi lagi sesuai dengan berat dan ringannya kelainan yang
dialaminya.
Demikian pula dengan anak yang mengalami gangguan
emosi, mereka dapat diklasifikasikan menurut berat atau ringannya masalah atau
gangguan yang dialaminya. Anak-anak ini mengalami kesulitan dalam menyesuaikan
tingkah laku dengan lingkungan sosialnya karena ada tekanan-tekanan dari dalam
dirinya. Adapun anak yang mengalami gangguan emosi diklasifikasikan sebagi
berikut:
a. Neurotic behavior (perilaku neurotik)
Anak pada kelompok ini masih bisa bergaul dengan orang lain, akan tetapi
mempunyai permasalahan pribadi yang tidak mampu diselesaikannya. Mereka sering
dan mudah sekali dihinggapi perasaan sakit hati, perasaan marah, cemas dan agresif, serta
rasa bersalah di samping juga kadang-kadang mereka melakukan tindakan lain
seperti yang dilakukan oleh anak unsosialized (mencuri, bermusuhan). Anak pada
kelompok ini dapat dibantu dengan terapi seorang konselor. Keadaan neurotik ini
biasanya disebabkan oleh keadaan atau sikap keluarga yang menolak atau
sebaliknya, terlalu memanjakan anak serta pengaruh pendidikan yaitu karena
kesalahan pengajaran atau juga adanya kesulitan belaajr yang berat.
b.
Children with psychotic
processes
Anak pada kelompok ini mengalami gangguan yang paling berat sehingga
memerlukan penanganan yang lebih khusus. Mereka sudah menyimpang dari kehidupan
yang nyata, sudah tidak memiliki kesadaran diri serta tidak memiliki identitas
diri. Adanya ketidaksadaran ini disebabkan oleh gangguan pada sistem syaraf
sebagai akibat dari keracunan. Misalnya: minuman keras dan obat-obatan. Oleh
karena itulah usaha penanggulannya lebih sulit karena anak tidak
dapat berkomunikasi, sehingga layanan pendidikan harus disesuaikan dengan
kemajuan terapi dan dilakukan pada setiap kesempatan yang memungkinkan.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui anak yang tunalaras, yaitu:
1.
Psikotes
Psikotes dilakukan untuk mengetahui kematangan sosial dan gangguan emosi.
Sedangkan alat tes yang lain yaitu tes proyektif yang memiliki beberapa jenis
tes yaitu :
a.
Tes Rorchach
Tes ini memberikan gambaran mengenai keseluruhan kepribadian, kelainan dan
perlunya psikoterapi. Gambaran ini ditafsirkan dari reaksi anak terhadap
gambar-gambar yang terbuat dari tetesan tinta.
b.
Thematic Apperception
Test (TAT)
Tes ini memperlihatkan berbagai situasi-emosi dalam bentuk gambar-gambar.
Gambaran kepribadian nampak dari tafsiran anak mengenai situasi emosi tersebut
untuk itu disediakan skala khusus.
c.
Tes Gambar Orang
Dalam tes ini persoalan-persoalan emosi nampak dari gambar yang harus
dibuat oleh anak. Gambarnya ialah seorang laki-laki dan seorang perempuan.
d.
Dispert Fable Tes.
Tes ini memberikan gambaran mengenai: iri hati, rasa dosa, rasa cemas,
tanggapan terhadap diri sendiri, ketergantungan kepada orang tua, dan
sebagainya.
2.
Sosiometri
Sosiometri adalah alat tes yang digunakan untuk melihat/ mengetahui suka
atau tidaknya seseorang.
3.
Membandingkan dengan
tingkah laku anak pada umumnya
Keadaan tunalaras dapat diketahui dengan jalan membandingkan tingkah laku
anak dengan tingkah laku anak pada umumnya. Pekerjaan membandingkan boleh
dilakukan oleh setiap orang dewasa.
4.
Memeriksakan ke Klinik
Psikiatri Anak.
Bentuk usaha lain untuk mengetahui anak tunalaras adalah dengan
memeriksakan ke klinik psikiatri anak. Tugas pokoknya ialah melakukan usaha
rehabilitasi dan penyembuhan terhadap mereka yang mengalami kelainan psikis,
tetapi juga dapat menetapkan apakah seseorang mempunyai kelainan tunalaras atau
tidak.
Adanya gangguan emosi dan gangguan sosial karena penyesuaian yang salah
(maladjustment) tanda-tandanya antara lain:
1. Hubungan antar
keluarga, teman sepermainan, teman sekolah, ditanggapi dengan tidak
menyenangkan.
2.
Segan bergaul,
terasing.
3.
Suka melarikan diri
dari tanggung-jawab.
4. Menangis, kecewa, berdusta,
menipu, mencuri, menyakiti hati dan sebagainya, atau sebaliknya, sangat ingin
dipuji, tak pernah menyulitkan orang lain dan sebagainya.
5.
Tidak mempunyai
inisiatif dan tanggung jawab, kurang keberanian dan sangat tergantung pada orang
lain.
6.
Agresif terhadap diri
sendiri, curiga, acuh tak acuh, banyak khayal.
7. Memperlihatkan
perbuatan gugup misalnya: menggigit kuku, komat-kamit, dan sebagainya.
Semoga bermanfaat.... ^_^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar