Rabu, 23 Desember 2015

Tunalaras



Anak yang mengalami gangguan tingkah laku lebih dikenal dengan istilah tunalaras. Tunalaras menampakkan suatu perilaku penentangan yang terus-menerus kepada masyarakat, kehancuran suatu pribadi, serta kegagalan dalam belajar di sekolah.

Anak tunalaras sering juga disebut anak tunasosial karena tingkah laku anak ini menunjukkan penentangan terhadap norma-norma sosial masyarakat yang berwujud seperti mencuri, mengganggu, dan menyakiti orang lain. Dengan kata lain menyusahkan lingkungan.). Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1977 menetapkan batasan anak tunalaras adalah anak yang berumur 6 – 17 tahun dengan karakteristik bahwa anak tersebut mengalami gangguan emosi dan berkelainan tingkah laku sehingga kurang dapat menyesuaikan diri dengan baik terhadap lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sehingga dapat dipahami bahwa anak usia dini baru dapat dikatakan mengalami gangguan ketunalarasan adalah ketika mereka memasuki usia 6 – 8 tahun.

Berdasarkan berbagai definisi yang telah dikemukakan, maka Sutjiani Somantri mendefinisikan tunalaras sebagai anak yang mengalami hambatan emosi dan tingkah laku sehingga kurang dapat atau mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan baik terhadap lingkungannya dan hal ini mengganggu situasi belajarnya. Sedangkan S.A. Bratanata mengemukakan bahwa “anak tunalaras dicirikan oleh seberapa jauh anak itu terlihat dalam tindakan kenakalan, tingkat kelaianan emosinya, dan status sosialnya”

Secara garis besar, anak tunalaras dapat diklasifikasikan sebagai anak yang mengalami kesukaran dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial, dan yang mengalami gangguan emosi. Tiap jenis anak tersebut dapat dibagi lagi sesuai dengan berat dan ringannya kelainan yang dialaminya.

Demikian pula dengan anak yang mengalami gangguan emosi, mereka dapat diklasifikasikan menurut berat atau ringannya masalah atau gangguan yang dialaminya. Anak-anak ini mengalami kesulitan dalam menyesuaikan tingkah laku dengan lingkungan sosialnya karena ada tekanan-tekanan dari dalam dirinya. Adapun anak yang mengalami gangguan emosi diklasifikasikan sebagi berikut:

a.       Neurotic behavior (perilaku neurotik)
Anak pada kelompok ini masih bisa bergaul dengan orang lain, akan tetapi mempunyai permasalahan pribadi yang tidak mampu diselesaikannya. Mereka sering dan mudah sekali dihinggapi perasaan sakit hati, perasaan marah, cemas dan agresif, serta rasa bersalah di samping juga kadang-kadang mereka melakukan tindakan lain seperti yang dilakukan oleh anak unsosialized (mencuri, bermusuhan). Anak pada kelompok ini dapat dibantu dengan terapi seorang konselor. Keadaan neurotik ini biasanya disebabkan oleh keadaan atau sikap keluarga yang menolak atau sebaliknya, terlalu memanjakan anak serta pengaruh pendidikan yaitu karena kesalahan pengajaran atau juga adanya kesulitan belaajr yang berat.

b.      Children with psychotic processes
Anak pada kelompok ini mengalami gangguan yang paling berat sehingga memerlukan penanganan yang lebih khusus. Mereka sudah menyimpang dari kehidupan yang nyata, sudah tidak memiliki kesadaran diri serta tidak memiliki identitas diri. Adanya ketidaksadaran ini disebabkan oleh gangguan pada sistem syaraf sebagai akibat dari keracunan. Misalnya: minuman keras dan obat-obatan. Oleh karena itulah usaha penanggulannya lebih sulit karena anak tidak dapat berkomunikasi, sehingga layanan pendidikan harus disesuaikan dengan kemajuan terapi dan dilakukan pada setiap kesempatan yang memungkinkan.

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui anak yang tunalaras, yaitu:
1.      Psikotes
Psikotes dilakukan untuk mengetahui kematangan sosial dan gangguan emosi. Sedangkan alat tes yang lain yaitu tes proyektif yang memiliki beberapa jenis tes yaitu :
a.    Tes Rorchach
Tes ini memberikan gambaran mengenai keseluruhan kepribadian, kelainan dan perlunya psikoterapi. Gambaran ini ditafsirkan dari reaksi anak terhadap gambar-gambar yang terbuat dari tetesan tinta.

b.   Thematic Apperception Test (TAT)
Tes ini memperlihatkan berbagai situasi-emosi dalam bentuk gambar-gambar. Gambaran kepribadian nampak dari tafsiran anak mengenai situasi emosi tersebut untuk itu disediakan skala khusus.

c.    Tes Gambar Orang
Dalam tes ini persoalan-persoalan emosi nampak dari gambar yang harus dibuat oleh anak. Gambarnya ialah seorang laki-laki dan seorang perempuan.

d.   Dispert Fable Tes.
Tes ini memberikan gambaran mengenai: iri hati, rasa dosa, rasa cemas, tanggapan terhadap diri sendiri, ketergantungan kepada orang tua, dan sebagainya.

2.      Sosiometri
Sosiometri adalah alat tes yang digunakan untuk melihat/ mengetahui suka atau tidaknya seseorang.

3.      Membandingkan dengan tingkah laku anak pada umumnya
Keadaan tunalaras dapat diketahui dengan jalan membandingkan tingkah laku anak dengan tingkah laku anak pada umumnya. Pekerjaan membandingkan boleh dilakukan oleh setiap orang dewasa.

4.      Memeriksakan ke Klinik Psikiatri Anak.
Bentuk usaha lain untuk mengetahui anak tunalaras adalah dengan memeriksakan ke klinik psikiatri anak. Tugas pokoknya ialah melakukan usaha rehabilitasi dan penyembuhan terhadap mereka yang mengalami kelainan psikis, tetapi juga dapat menetapkan apakah seseorang mempunyai kelainan tunalaras atau tidak.

Adanya gangguan emosi dan gangguan sosial karena penyesuaian yang salah (maladjustment) tanda-tandanya antara lain:
1.   Hubungan antar keluarga, teman sepermainan, teman sekolah, ditanggapi dengan tidak menyenangkan.
2.      Segan bergaul, terasing.
3.      Suka melarikan diri dari tanggung-jawab.
4.  Menangis, kecewa, berdusta, menipu, mencuri, menyakiti hati dan sebagainya, atau sebaliknya, sangat ingin dipuji, tak pernah menyulitkan orang lain dan sebagainya.
5.      Tidak mempunyai inisiatif dan tanggung jawab, kurang keberanian dan sangat tergantung pada orang lain.
6.      Agresif terhadap diri sendiri, curiga, acuh tak acuh, banyak khayal.

7.  Memperlihatkan perbuatan gugup misalnya: menggigit kuku, komat-kamit, dan sebagainya.

Semoga bermanfaat.... ^_^

Tidak ada komentar:

Posting Komentar